Agaknya setelah “peletakan batu pertama” KCC Glass pada 20 Mei, kegiatan yang sama akan dilanjutkan oleh LG Chem dan Wavin BV hingga pertengahan 2021.
BATANG (ANTARA) – Pembangunan dua perusahaan asing, LG Chem dari Korea Selatan dan Wavin BV dari Belanda di Batang Integrated Industrial Park, Jawa Tengah, dijadwalkan akan dimulai pada Oktober 2021.
Presiden Direktur Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang Wahyu Budi Santoso di Batang, Rabu, mengatakan jadwal “perintisan” pembangunan dua usaha besar potensial di KITB sudah ditunda akibat pandemi COVID-19 dan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).).
“Diasumsikan bahwa setelah “peletakan batu pertama” KCC Glass pada 20 Mei, kegiatan yang sama oleh kedua perusahaan LG Chem dan Wavin BV akan berlanjut pada pertengahan tahun 2021. Namun, karena epidemi, upacara peletakan batu pertama diadakan untuk pembangunan dua perusahaan asal Korea Selatan dan Belanda itu. Dijadwalkan Oktober 2021.”
Baca Juga: Menko Airlangga Targetkan Investasi Capai Rp 1.200 Triliun pada 2022
Nilai investasi LG Chem di KIT Batang sebesar 142 triliun rupee, dan Wavin BV sebagai produsen pipa plastik dari Belanda telah menginvestasikan 1,7 triliun rupee.
Dikatakannya, meski mulai bekerja ditunda, Pemkab Batang memastikan kegiatan rintisan pembangunan dua perusahaan asing itu akan terus berlanjut dalam waktu dekat.
Ia mengatakan rencananya LG Chem terlebih dahulu melakukan “pilot” di KITB, disusul Wavin BV. “Informasi dari BKPM, yang mungkin bisa segera ditindaklanjuti ‘flagship’ adalah LG Chem,” kata Wahyu Budi Santosa.
Dia membenarkan, berdasarkan informasi dari Bupati Batang, perusahaan asing tersebut diharapkan bisa berdiri pada Oktober 2021.
“Nilai investasinya relatif besar. Luas perusahaan sekitar 150 hektare,” katanya.
Baca juga: Perangkat lunak open source berbasis risiko meningkatkan kemudahan berbisnis
Menurutnya, tidak ada masalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menjadi kewenangan Pemkab Batang, artinya semuanya sudah dilaksanakan.
“Untuk persyaratan izin lainnya, kami hanya membantu membayar karena kewenangan ada di pemerintah pusat. Izin IMB yang sudah selesai adalah Kantor Pameran Grand Batang City,” katanya.
Ia menambahkan, untuk KCC Glass, izin IMB masih dalam proses karena perusahaan asal Korea Selatan itu tidak mengizinkan warganya datang ke Indonesia terkait kebijakan PPKM tersebut.
Reporter: Qatanadi
Editor: Nusarina Uliastuti
Hak Cipta © Antara 2021
Related posts:
Jarum suntik medis dan patu...
Kita membutuhkan perwa...
...
pasar-organik-dan-her...
Sehingga KTT G20 adala...
Ketika kebanyakan orang m...
Kalau Istana Presiden ...