Jakarta (Antara) – Direktur Jenderal Perhubungan Jalan (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bodhi Mantap memaparkan empat bahaya bagi orang yang memaksakan diri pulang menggunakan agen perjalanan ilegal.
Pertama, penumpang berisiko tertular COVID-19 karena perjalanan ilegal tidak menerapkan protokol (prosedur) kesehatan. Jika hanya satu penumpang yang membawa virus, kendaraan itu akan tertular, sehingga membahayakan masyarakat di tempat tujuan.
“Angkutan ilegal atau perjalanan ilegal, pengemudi atau operator biasanya tidak tertarik dengan proses COVID-19.” Namun, jika pengiriman sudah selesai, tingkatkan keuntungannya ”. Jaringan (jarak aman) Jumat malam.
Karena itulah kami melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan tindakan tegas terhadap perjalanan ilegal agar orang tidak tertular COVID-19. Jika seseorang membawa virus, semua orang tertular, “katanya.
Baca juga: Maskapai Menggunakan Layanan Kargo Sebelum Repatriasi Dilarang di Lebaran
Risiko kedua, kata dia, penumpang yang melakukan perjalanan ilegal tidak mendapatkan perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.
“Bepergian itu gelap, karena itu ilegal, dan jika Anda mengalami kecelakaan, itu tidakPenutup Asuransi Jasa Raharja tidak dijamin, beda dengan asuransi resmi. ”
Risiko ketiga bagi penumpang yang melakukan perjalanan adalah tingginya tarif atau biaya, tetapi tidak dibarengi dengan pelayanan yang sempurna, kata Bode.
Biaya perjalanan ilegal sangat tinggi, katanya. Kehilangan penumpang, harga tinggi dan kegagalan untuk menerima layanan protokol pencegahan COVID-19.
Hal keempat yang berisiko dalam penggunaan hak milik adalah dapat merugikan ekosistem transportasi darat formal. Dia mengatakan, jumlah penumpang bus dinas akan berkurang karena beberapa penumpang memaksakan diri melakukan perjalanan ilegal.
“Illegal travel merusak ekosistem transportasi yang sudah legal atau resmi. Jadi jika bus dinas bermuka kuning keluar dari stasiun dan terjadi kekurangan penumpang, itu akibat penumpang lain menggunakan perjalanan ilegal tersebut. Merusak ekosistem, Kata Buddy. .
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Bolda Metro Gaya menangkap 115 kendaraan angkutan ilegal di dalam dan sekitar wilayah Jakarta selama dua hari kerja, 27-28 April 2021.
Sebanyak 115 agen perjalanan ilegal ditangkap oleh operasi gabungan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Kabupaten DKI Jakarta. Operasi itu dilakukan melalui patroli elektronik di media sosial dan pemantauan langsung perjalanan pulang ke tanah air.
Koordinator Jaringan Pengukur Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rosianto mengatakan, selain membatasi penyebaran COVID-19, larangan pulang juga mengurangi angka kecelakaan.
“Berdasarkan data yang saya laporkan dari Corlantas Bulli, kasus kecelakaan pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 31 persen sedangkan angka kematian juga mengalami penurunan sebesar 63 persen,” ujarnya.
Namun, kata Ido, mobilitas masyarakat tetap ada pada masa pemulangan, misalnya saat jalan-jalan di dalam kota.
“Tetaplah bercanda,” kata Edo. “Yang terpenting adalah menjaga keamanan bersama agar kecelakaan lalu lintas bisa ditekan seminimal mungkin.”
Untuk itu, EDO menggemakan sinergi antar pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, dan masyarakat, guna bersama-sama menekan kematian akibat kecelakaan semaksimal mungkin.
Baca juga: Wisatawan membatalkan reservasi hotel di Batu saat libur lebaran
Baca juga: Gangar Branwoo meyakinkan bahwa tidak ada pengecualian terkait larangan pulang
Baca juga: Siapa yang Berani Pulang?
Reporter: Alvencia Pasaribo
Editor: Maria Rosary Doi Putri
Hak Cipta © Antara 2021
Related posts:
menyiapkan beberapa bu...
Jika Anda memperh...
dikirimkan oleh /u/c...
Apple melaporkan kuartal De...
I...
Bobby Kotick, CEO Activisio...
Al...