Mesin ultrasound terletak di sebelah meja pemeriksaan di ruang pemeriksaan Klinik Kesehatan Wanita. (Scott Olson, Getty Images, AFP)
Kementerian Kehakiman Jerman pada hari Senin memperkenalkan RUU yang akan mencabut undang-undang era Nazi yang melarang dokter memberikan informasi tentang aborsi.
Dokter di Jerman diperbolehkan untuk mengatakan bahwa mereka menawarkan untuk mengakhiri kehamilan tetapi tidak diperbolehkan untuk memberikan informasi tambahan tentang prosedur ini.
Para kritikus mengatakan undang-undang tersebut membuat sangat sulit bagi perempuan untuk mengakses informasi tentang prosedur apa yang tersedia dan siapa yang menyediakannya.
Baca juga | Mahkamah Agung AS mengizinkan banding enam minggu terhadap larangan aborsi Texas
Menteri Kehakiman Marco Buschmann mengatakan penghapusan undang-undang tersebut, yang diperkenalkan pada tahun 1933, akan memudahkan perempuan yang mencari lebih banyak informasi online untuk berkonsultasi dengan sumber yang memenuhi syarat.
“Dokter juga harus bisa menginformasikan kepada masyarakat tentang aborsi tanpa risiko tuntutan pidana,” tambahnya.
Pemerintah baru menguraikan rencananya untuk mencabut undang-undang tersebut dalam perjanjian koalisi yang ditandatangani pada November.
Secara teknis, aborsi sepenuhnya ilegal di Jerman. Namun, diperbolehkan dalam kondisi tertentu dan prosedur harus dilakukan dalam waktu 12 minggu kehamilan.
Kita hidup di dunia di mana fakta dan fiksi memudar
Di saat-saat ketidakpastian, Anda membutuhkan jurnalisme yang dapat Anda percayai. Hanya R75 per bulanAnda memiliki akses ke dunia analitik mendalam, jurnalisme investigasi, opini terbaik, dan sejumlah fitur. Pers memperkuat demokrasi. Investasikan masa depan hari ini.
Related posts:
Pasukan Rusia tela...
Setelah menghindari lonjaka...
Rudal Tomahawk @ Angkatan L...
...
Ketua Federal Reserve yang ...
"Kami bergerak maju se...
aplikasi SpotifyJaap Arrien...