Bencana alam merupakan sesuatu yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan dapat terjadi kapan saja. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan langkah-langkah terbaik dalam penanggulangan bencana, terutama menangani perumahan pasca bencana alam
Jakarta (Antara) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan kebutuhan mendesak untuk membangun kembali perumahan pasca bencana alam agar masyarakat bisa pulih dan tinggal di rumahnya yang rusak.
Dirjen Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat mengatakan, “Bencana alam memang sesuatu yang tidak bisa diramalkan sebelumnya dan bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan langkah-langkah terbaik dalam penanggulangan bencana, terutama penanganan perumahan pasca bencana alam. .” PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis.
Untuk itu, kata dia, PUPR akan terus mengupayakan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam menangani sektor perumahan dengan mendata rumah yang rusak dan membangun perumahan yang bisa layak huni seperti semula.
Untuk mengantisipasi kebutuhan data rumah yang terkena bencana alam, sambungnya, diperlukan koordinasi yang luas antara PUPR dengan semua pihak terkait yang menangani bencana alam seperti pemerintah daerah dan BNPB.
Dikatakannya, karena ketika terjadi bencana alam di Indonesia, salah satu yang harus dicatat adalah jumlah rumah yang rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat agar pemerintah bisa memberikan penanganan yang baik dan berarti.
“Ada banyak kerusakan infrastruktur dan perumahan akibat bencana alam dan kami menilai perlunya data penanganan rumah yang terkena bencana alam sehingga kami dapat segera mendistribusikan bantuan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia menyatakan Kementerian Perumahan Rakyat dan Tata Kota melalui Ditjen Perumahan Rakyat siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan BNPB untuk membangun kembali perumahan yang rusak dan mendorong kemudahan pendataan di daerah ini.
Sebelumnya, PUPR mendorong pemerintah daerah untuk dapat mengusulkan program perumahan di kabupatennya melalui sistem informasi yang terintegrasi yaitu Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru).
“Selama pandemi COVID-19, kami tetap menerima usulan bantuan perumahan dari pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru),” kata Dirjen Perumahan Rakyat Kementerian Perumahan Rakyat, Khalawi Abdul Hamid.
Dikatakannya, Sebaru telah mempermudah pemerintah daerah untuk mengajukan bantuan perumahan kepada masyarakat.
Sebagai informasi, Sibaru mengintegrasikan seluruh sistem perumahan yang ada seperti Sistem Informasi Rumah Susun (Sirusun), Sistem Informasi Rumah Pribadi (Sirusus), Sistem Informasi Rumah Umum dan Komersial (SiRUK) dan E-RTLH.
Pemerintah daerah dapat mengakses aplikasi Sibaru melalui mesin pencari dengan mengetik halaman sibaru.perumahan.pu.go.id atau dengan mengklik tombol Sibaru di bagian aplikasi website Ditjen Perumahan Rakyat yaitu www.perumahan .pu.go.id .
Baca juga: PUPR Mulai Pembangunan Rumah Permanen Bagi Penduduk Korban Bencana di NTT
Baca juga: 205 unit rumah korban bencana selesai dibangun awal 2020 di Bogor
Baca juga: Pemkab Lebak Siapkan 30 Ha untuk Perumahan Permanen Korban Bencana
Biota : Muhammad Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Hak Cipta © Antara 2021
Related posts:
Tahun 2022 terlihat lebih ...
menyiapkan beberapa bu...
Pihak berwenang di negara b...
Jika Anda memperh...
Hampir setiap blogger bert...
Pak Erick Thohir sebag...
dikirimkan oleh /u/c...