Jakarta (ANTARA) – Staf Ahli Pantia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Hardjuno Wiwoho menegaskan bahwa kini merupakan saat yang tepat untuk menghapus pembayaran bunga obligasi rekap BLBI.
Langkah ini penting demi menyelamatkan negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah kondisi ekonomi saat ini yang sedang sangat sulit.
“Sejak 20 tahun terakhir, saya turun ke jalan meneriakkan agar menghapus pembayaran subsidi bunga obligasi rekap eks BLBI ini. Ini anggaran yang tidak produktif dan kelelahan APBN kita,” ucap Hardjuno dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, jika uang rakyat terus dipakai untuk hal-hal yang tidak penting maka APBN kemungkinan jebol dan menjadi ancaman bagi masa depan anak cucu bangsa ini. Apalagi beban subsidi bunga obligasi rekap harus terus dibayar sampai tahun 2043.
Maka dari itu, alangkah baik, dana yang sangat besar itu dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia karena akan jauh lebih bermanfaat jika dikeluarkan untuk hal yang tidak penting.
Hardjuno menyakini pembayaran bunga obligasi rekap BLBI akan terus menjadi beban APBN ke depan, khususnya jika pemerintah tidak menghapus kebijakan penghapusan bunga obligasi rekap BLBI. Situasi tersebut bisa menjadi ancaman serius bagi APBN di masa yang akan datang.
“Saya ingatkan pemerintah agar peduli dengan kondisi APBN kita saat ini, bahwa ada mata anggaran yang nilainya besar sekali. Ya, anggaran subsidi pembayaran bunga obligasi rekap yang setahun masih ada sekitar Rp50 triliun yang perlu dipersoalkan,” ucap dia
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Adi Lazuardi
HAK CIPTA © ANTARA 2022
Related posts:
Tahun 2022 terlihat lebih ...
menyiapkan beberapa bu...
Hampir setiap blogger bert...
Pak Erick Thohir sebag...
Jakarta (ANTARA) ...
Bengaluru (ANTARA...
Jakarta...